Jumat, 18 Oktober 2013

PKn Kelas 5 SD


PENGERTIAN DAN PENTINGNYA PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN PUSAT 
DAN DAERAH

Standar Kompetensi :
2. Memahami peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan daerah
Kompetensi Dasar :
2.1 Menjelaskan pengertian dan pentingnya perundang-undangan tingkat pusat dan daerah.


A.   Pengertian Peraturan Perundang-undangan
            Peraturan perundang-undangan artinya adalah salah satu bentuk kebijaksanaan tertulis yang dibuat oleh aparatur Negara. Peraturan perundang-undangan ada yang berlaku di tingkat pusat dan ada yang berlaku di tingkat daerah. Peraturan perundang-undangan di tingkat pusat dan ada yang berlaku di tingkat daerah. Peraturan perundang-undangan di tingkat pusat merupakan kebijaksanaan tertulis yang bersifat pengaturan yang dibuat oleh aparatur Negara dan berlaku di lembaga-lembaga Negara dan seluruh warga Negara Indonesia. Peraturan perundang-undangan tingkat daerah adalah kebijaksanaan tertulis yang bersifat pengaturan yang dibuat oleh Kepala Daerah dengan pesetujuan DPRD dan berlaku bagi warga daerah tersebut.
            Dalam pasal 1 ayat 3 UUD 1945 disebutkan bahwa Negara Indonesia adalah Negara hukum, maksudnya adalah Negara Indonesia dijalankan berdasarkan hokum atau aturan yang ditetapkan pemerintah. Jadi warga Negara Indonesia wajib menjunjung tinggi hokum tanpa terkecuali. Kedudukan setiap orang sama dihadapan hukum, siapapun yang brsalah atau melanggar hukum akan dikenakan sanksi hukum atau aturan yang berlaku.
B.   Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan
            Tata urutan peraturan perundang-undangan nasional diatur dalam Ketetapan MPR Nomor III/MPR/2000 kemudian di sempurnakan dengan UU No. 10 Tahun 2004 tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan.
            Menurut Undang-undang ini jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia sebagai berikut:
1.    Undang-undang Dasar RI Tahun 1945 (UUD 1945)
2.    Undang-undang (UU)/ Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
3.    Peraturan Pemerintah (PP)
4.    Peraturan Presiden (Perpres)
5.    Peraturan Daerah (Perda) terdiri atas:
a.    Peraturan Daerah Provinsi
b.    Peraturan Daerah Kabupaten
c.    Peraturan Desa
1.    UUD 1945
            Undang-undang Dasar 1945 merupakan produk hukum yang istmewa adalah bentuk peraturan perundangan yang tertinggi. Denga demikian, semua peraturan perundangan di bawahnya tidak boleh bertentanga dengan UUD 1945. UUD 1945 dibuat melalui jalur khusus oleh tokoh-tokoh pendiri Negara ditetapkan oleh panitia persiapan kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945.
            UUD 1945 ini merupakan Konstitusi pertama yang terdiri atas pembukaan, batang tubuh, dan penjelasan resmi. Dibuat dengan maksud untuk memberikan landasan bagi terbentuknya, keberlangsungan hidup Negara Indonesia,  Undang-undang Dasar 1945 telah mengalami empat kali perubahan atau amandemen yang dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Pertama pada tanggal 19 Agustus 1999. Kedua, pada tanggal 18 Agustus 2000. Ketiga, 10 November 2001. Keempat, tanggal 10 Agustus 2002.
2.    Undang-Undang/ Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (UU/ Perpu)
            Undang-undang adalah peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh DPR dengan persetujuan bersama Presiden. Rencana penyusunan Undang-Undang dilakukan dalam suatu Program Legislasi Nasional antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama dengan pemerinth. Undang-undang ini sebagai pelaksana dari UUD 1945.

            Peraturan Pemerintah sebagai Pengganti Undang-undang (Perpu) dibuat oleh pmerintah dalam hal ini presiden jika ada kegentingan yang memaksa. Untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, Presiden harus mendapat persetujuan dari DPR. Jika tidak mendapat persetujan dari DPR, maka peraturan ini harus dicabut.
3.    Peraturan Pemerintah (PP)
            Peraturan Pemerintah (PP) dibuat dan ditetapkan oleh Presiden dalam kedudukannya sebagai Kepala Pemerintahan. Peraturan Pemerintah memuat aturan-aturan umum dibuat dan ditetapkan untuk menjalankan ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang.
4.    Peraturan Presiden (Perpres)
            Peraturan Presiden adalah peraturan perundang-undangan yang dibuat dan ditetapkan oleh Presiden. Peraturan Presiden berisi materi yang bersifat khusus dibuat untuk melaksanakan atau menindaklanjuti ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Peraturan Pemerintah.
5.    Peraturan Daerah (Perda)
            Peraturan Daerah (Perda) adalah peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh DPRD dengan persetujuan bersama Kepala Daerah, Peraturan Daerah merupakan penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dengan memperhatikan cirri khas masing-masing daerah.
C.   Pentingnya Peraturan Perundang-undangan
            Peraturan perundang-undangan dibuat untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara sehingga tercipta keamanan dan ketertiban bagi lembaga Negara maupun warga Negara pada umumnya.
1.    Pentingnya peraturan perundang-undangan bagi lembaga Negara
      Peraturan perundang-undangan bagi lembaga-lembaga Negara berguna untuk memberi petunjuk dan arah serta batasan atau rambu agar masing-masing aparatur Negara dibuat berperan sesuai fungsi dan tugas atau kewenangannya sehingga tidak terjadi kesalahan dalam melaksanakan tugasnya.
2.    Pentingnya peraturan perundang-undangan bagi setiap warga Negara
      Peraturan perundang-undangan bagi setiap warga Negara sangat berguna untuk mengatur ketertiban warga Negara sehingga dapat mendorong dan memacu terciptanya tertib hukum yang diimbangi dengan adanya peraturan pemerintah sehingga hak-hak warga Negara lebih terjamin, untuk mengatur permasalahan pidana maupun perdata pemerintah mengeluarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.



SOAL
1.    Manusia tidak dapat hidup sendiri, maka manusia disebut…..
2.    Dasar Presiden menjalankan roda pemerintah adalah……
3.    Kebutuhan manusia itu banyak maka diperlukan adanya…..
4.    Setiap produk peraturan tidak boleh bertentangan dengan……
5.    Peraturan tentang wajib belajar diatur dalam UU nomor…….
6.    Negara Indonesia adalah Negara hukum. Pernyataan tersebut terdapat dalam…
7.    UUD 1945 ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh…..
8.    Sesuatu yang harus dikerjakan disebut……
9.    Dalam UU Pendidikan disebutkan bahwa wajib belajar berlaku  bagi anak berusia….
10. Norma merupakan pedoman tingkah laku yang berisi….dan…..



PEMBAHASAN
 
1.    Mahkluk social
2.    UUD 1945
3.    Pekerjaan
4.    UUD 1945
5.    20/ 2003
6.    Batang tubuh UUD 1945
7.    PPKI
8.    Kewajiban
9.    6-15 tahun
10. Aturan dan hukuman

1 komentar:

  1. Bagus...... Says bisa mengerti pKn makasihhhhhh.........!πŸ˜€πŸ‘πŸ‘πŸ‘πŸ‘πŸ‘§πŸ’‹πŸ’‹πŸ’‹πŸ’‹πŸ’‹πŸ’‹πŸ’‹

    BalasHapus